Salah satu poin krusial utama yang disepakati dalam rapat pleno yakni memajukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari bulan November 2024 menjadi bulan September 2024
Kami di DPR sudah bersepakat bahwa, aspek formil RUU Migas harus dijaga betul, agar nanti tidak muncul gugatan-gugatan.